AI Voice Tirukan Suara Kenjiro Tsuda Dipersoalkan

AI Voice Tirukan Suara Kenjiro Tsuda Dipersoalkan

•

plainviews.org – Penggunaan teknologi AI di platform media sosial terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir. Salah satu fitur yang cukup populer adalah AI Voice yang digunakan untuk membuat suara otomatis dalam konten video.

Namun, teknologi tersebut kini memicu persoalan hukum di Jepang. Seiyuu terkenal Jepang, Kenjiro Tsuda, dilaporkan menggugat platform TikTok terkait penggunaan suara AI yang disebut mirip dengannya tanpa izin.

Informasi tersebut pertama kali dilaporkan oleh TBS News. Dalam laporan itu disebutkan bahwa Kenjiro Tsuda telah mengajukan gugatan ke Tokyo District Court terhadap pihak TikTok.

“Baca Juga: Lenovo Umumkan Legion 7a 15ASH11 Baru”

Kasus ini langsung menarik perhatian publik karena menyangkut penggunaan teknologi Generated AI dan hak suara seorang figur publik. Persoalan AI voice memang mulai menjadi isu besar di industri hiburan global.

Kenjiro Tsuda sendiri dikenal sebagai salah satu pengisi suara paling populer di Jepang. Ia terkenal lewat perannya sebagai Kento Nanami di anime Jujutsu Kaisen dan Seto Kaiba dalam Yu-Gi-Oh!.

Gugatan ini juga memperlihatkan meningkatnya kekhawatiran para aktor suara terhadap perkembangan teknologi AI generatif.

Konten AI Voice Mirip Kenjiro Tsuda Muncul di TikTok

Dalam tuntutannya, Kenjiro Tsuda meminta TikTok menghapus seluruh video yang menggunakan suara AI mirip dirinya tanpa izin resmi. Konten tersebut disebut memanfaatkan teknologi Generated AI untuk meniru karakteristik suaranya.

Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, terdapat banyak akun TikTok yang mengunggah video menggunakan suara serupa. Total video terkait dilaporkan telah melampaui 180 konten sejak Juli 2024.

Kemunculan video semacam ini memperlihatkan bagaimana teknologi AI kini semakin mudah digunakan publik. Banyak pengguna internet dapat membuat tiruan suara hanya melalui aplikasi dan layanan berbasis AI.

Masalahnya, penggunaan suara mirip figur publik mulai menimbulkan pertanyaan soal hak cipta dan hak identitas digital. Industri hiburan global kini menghadapi tantangan baru terkait perkembangan AI generatif.

Kasus Kenjiro Tsuda menjadi salah satu contoh nyata bagaimana teknologi AI dapat berbenturan dengan hak personal dan profesional seseorang.

Penggunaan suara AI tanpa izin juga memunculkan kekhawatiran terkait penyalahgunaan identitas di media sosial.

Kenjiro Tsuda Sebut Konten AI Langgar Hak Publisitas

Dalam argumennya, Kenjiro Tsuda menyebut penggunaan suara mirip dirinya melanggar “hak publisitas”. Istilah tersebut merujuk pada hak ekonomi yang dimiliki figur publik atas identitas dan citra mereka.

Hak publisitas biasanya melindungi nilai komersial seseorang, termasuk wajah, nama, suara, dan karakteristik unik lain yang berkaitan dengan profesi mereka.

Sebagai aktor suara profesional, karakter suara Kenjiro Tsuda dianggap memiliki nilai ekonomi tersendiri. Suara khasnya selama ini menjadi bagian penting dari identitas kariernya di industri anime dan hiburan Jepang.

Karena itu, penggunaan suara AI yang dinilai menyerupai dirinya tanpa izin dianggap dapat merugikan secara profesional maupun ekonomi.

Kasus ini memperlihatkan bagaimana regulasi terkait AI masih terus berkembang di banyak negara. Teknologi AI generatif bergerak sangat cepat, sementara aturan hukum sering kali tertinggal.

Banyak pihak kini mulai mendorong perlindungan hukum lebih jelas untuk aktor suara, musisi, dan kreator lain terhadap penggunaan AI tanpa izin.

TikTok Sebut Video Gunakan “Suara Laki-Laki Universal”

Menurut perwakilan hukum Kenjiro Tsuda, pihak TikTok telah memberikan tanggapan terkait gugatan tersebut. TikTok disebut berargumen bahwa video-video yang dipermasalahkan menggunakan “suara laki-laki universal”.

Dengan alasan tersebut, TikTok menilai konten terkait tidak melanggar hak publisitas milik Kenjiro Tsuda. Platform tersebut juga disebut meminta agar kasus dibatalkan.

Perdebatan ini menjadi bagian penting dalam kasus hukum terkait AI generatif. Salah satu tantangan terbesar adalah menentukan batas antara suara umum dan suara yang dianggap memiliki identitas khas.

Di industri pengisi suara Jepang, karakter vokal seorang seiyuu memang sering dianggap sangat unik. Banyak penggemar dapat langsung mengenali aktor suara tertentu hanya dari cara berbicara mereka.

Karena itu, kasus seperti ini berpotensi menjadi preseden penting bagi industri hiburan Jepang di masa depan.

Perselisihan terkait AI voice juga mulai muncul di berbagai negara lain. Banyak aktor dan kreator mulai khawatir identitas suara mereka digunakan tanpa persetujuan.

“Baca Juga: Komunitas Destiny Dorong Bungie Buat Destiny 3″

Kasus AI Voice TikTok Bisa Jadi Preseden Industri Hiburan

Diketahui gugatan Kenjiro Tsuda terhadap TikTok telah diajukan sejak November 2025. Hingga kini, kasus tersebut masih menjadi perhatian publik dan komunitas industri hiburan Jepang.

Perkembangan teknologi AI memang membawa banyak manfaat dalam dunia digital. Namun, penggunaannya juga memunculkan tantangan baru terkait etika dan perlindungan hak individu.

Kasus ini dapat menjadi salah satu acuan penting bagi regulasi AI di masa depan. Putusan pengadilan nantinya berpotensi memengaruhi cara platform digital menangani konten berbasis AI voice.

Industri anime dan pengisi suara Jepang memiliki nilai ekonomi sangat besar. Karena itu, perlindungan terhadap identitas suara seiyuu diperkirakan akan menjadi isu yang semakin sering dibahas.

Dengan meningkatnya kemampuan AI generatif, perdebatan soal hak suara, hak identitas digital, dan hak publisitas kemungkinan akan terus berkembang dalam beberapa tahun mendatang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *