Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Tak Anggap Serius?

Penerimaan Pajak Anjlok, Pemerintah Tak Anggap Serius?

plainviews.org  Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan pajak neto hingga akhir Mei 2025 mencapai Rp683,26 triliun, atau turun 10,13% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang mencatat Rp760,4 triliun.

Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, menjelaskan bahwa angka ini merupakan hasil dari pengurangan total penerimaan bruto dengan restitusi pajak. Restitusi adalah pengembalian pajak kepada wajib pajak yang telah menjadi kewajiban pemerintah saat jatuh tempo.

“Penerimaan neto adalah bruto dikurangi restitusi. Jadi, neto tidak bisa dijadikan pedoman mengenai kondisi ekonomi saat ini,” ujar Anggito dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Juni 2025 pada Selasa (17/6/2025).

Ia menegaskan bahwa fluktuasi dalam angka penerimaan neto tidak serta-merta menunjukkan pelemahan ekonomi nasional. Penurunan ini bisa dipengaruhi oleh besarnya nilai restitusi yang dibayarkan pada periode tertentu.

“Baca Juga: Apple Kembangkan Kacamata Pintar Tanpa Teknologi AR“

Kementerian Keuangan tetap memantau kinerja ekonomi melalui berbagai indikator lain yang lebih komprehensif. Anggito menekankan pentingnya melihat data ekonomi dari banyak sisi, bukan hanya dari satu angka seperti penerimaan pajak neto.

Pemerintah tetap optimistis terhadap tren pertumbuhan ekonomi tahun 2025, meskipun ada penurunan di beberapa sektor penerimaan negara. Evaluasi dan penyesuaian kebijakan fiskal akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan fiskal.

Penurunan Penerimaan Neto Terjadi di Hampir Semua Jenis Pajak

Kementerian Keuangan mencatat beberapa jenis pajak mengalami penurunan penerimaan neto hingga Mei 2025. Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas turun 5,4% menjadi Rp420 triliun. Sementara itu, penerimaan dari PPN dan PPnBM juga anjlok 15,7% menjadi Rp237,9 triliun.
Satu-satunya yang mencatat pertumbuhan adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya, yang naik 0,8% menjadi Rp5,94 triliun.

“Baca Juga: Dedi Mulyadi Kirim Pelajar Bandel ke Barak Militer”


Penerimaan Bruto Tetap Tumbuh Tipis Meski Restitusi Meningkat

Meskipun penerimaan neto turun, angka bruto atau sebelum dikurangi restitusi justru mengalami sedikit peningkatan. Hingga akhir Mei 2025, total penerimaan bruto mencapai Rp895,77 triliun, naik tipis 0,12% dibandingkan Rp897 triliun pada Mei 2024.
Penerimaan bruto PPh Non Migas naik 1,0% menjadi Rp479,99 triliun. PPN dan PPnBM juga naik 0,8% menjadi Rp390,29 triliun. PBB dan pajak lainnya tumbuh 2,0% menjadi Rp5,16 triliun.


Pertumbuhan Didukung Pembayaran PPh Badan dan Pasal 26

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menjelaskan bahwa pertumbuhan penerimaan bruto didorong oleh meningkatnya pembayaran angsuran PPh Pasal 25 oleh badan usaha.
Selain itu, PPh Pasal 26 yang seharusnya dibayarkan pada April 2025, justru dibayarkan pada Mei, sehingga menambah penerimaan bulan tersebut. Pemerintah akan terus memantau tren ini sebagai bagian dari strategi fiskal.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *